Petugas dari Satreskrim Polres Balangan dan Polsek Halong mengamankan 2 pria terlibat di dalam judi togel.
2 Pria yang diamankan ini merupakan warga dari kecamatan Halong Kabupatern Balangan. Dan ke-2 pria ini berinisila AW dan HS yang kini harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
Kapolres Balangan yaitu AKBP Zaenal Arifin melalui kasat Rekrim menerangkan bahwa tersangka tindak pidana perjudian online berjenis togel yaitu berinisial WS dan HS. Keduanya kita amankan pada tempat yang sama yaitu di Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan Kalsel.
Mereka ber-2 juga langsung kami bawa oleh pihak kepolisian dan juga ada beberapa bukti yang turut diamankan juga.
Ada bukti dari pemiliki WS yaitu 1 HP Samsung Galaxy 2 Prime, 1 Handphone Vivo Y12s, dan duit tunai sebesar Rp.254.000
Sementara barang bukti dari miliki HS ini ada 1 HP Oppo A9 berwarna hitam.
Ke-2nya pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan menggerakkan sistem lebih lanjut di Polres Balangan
Berkat Adanya Bisnis Judi Online, Wanita Ini Memiliki Harta Hingga Rp77,5 Triliun